Mengapa Musailamah diperangi oleh para Sahabat Rasulullah SAW.; tidak diperangi ketika Nabi Muhammad SAW masih ada.
MENGAPA MUSAILAMAH DIPERANGI?
Wajib kita mengadakan
penelitian, apa sebab para
sahabat r.a. mengadakan
perlawanan kepada Musailamah Kazzab. Apakah hal itu dikarenakan Musailamah Kazddzab telah mendakwahkan
dirinya sebagai Nabi atau karena ada hal lain? Jika seorang berkata, bahwa
pertempuran para sahabat r.a. dengan Musailamah Kazddzab semata-mata
karena dia mendakwahkan dirinya sebagai Nabi, maka kita terpaksa mengatakan,
bahwa sesungguhnya orang tersebut tidak
mengenal Tarikh dan Hadits; atau kalau dia memang mengetahui, berarti dia
sengaja memprovokasi orang banyak; karena di dalam Hadits disebutkan dengan
jelas sekali bahwa Musailamah Kazzab dan
para pengikutnya pergi ke Madinah dan berkata kepada Rasulullah saw.:
“Kalau engkau mau menjadikan saya khalifah sesudah engkau, maka saya mau ikut”
(seperti tersebut didalam Kitab Hadits “Al-Bukhori”, juga 3 Kissah Aswad Ansi),
bunyinya begini:
إِنَّ مُسَيْلَمَةَ الْكَذَّابَ قَدَمَ الْمَدِينَةَ
فَنَزَلَ فِى دَارِ بِنْتِ الْحَرْثِ وَكَانَ تَحْتَهُ بِنْتَ الْحَرْثِ بْنَ
كَرِيزٍ وَهِيَ أُمُّ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَامِرٍ
فَأَتَاهُ رَسُولُ اللهِ وَمَعَهُ ثَابِتٌ بْنُ قَيْسٍ بْنِ شَمَاسٍ وَهُوَ
الَّذِي يُقَالُ بِهِ خَطِيبُ رَسُولِ اللهِ صلعم وَفِى يَدِ رَسُولِ اللهِ صلعم
قَضِيبٌ فَوَقَفَ عَلَيْهِ وَكَلَّمَهُ فَقَالَ لَهُ مُسَيْلَمَةُ إِنْ شِئْتَ
خَلِيتَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ اْلأَمْرِ ثُمَّ جَعَلْتَهُ لَنَا بَعْدَكَ فَقَالَ
النَّبِيُّ صلى
الله عليه وسلم لَوْ سَأَلْتَنِي
هَذَا الْقَضِيبَ مَا أَعْطَيْتُكَهُ
“Musailamah
Alkadzdzab sekali
peristiwa datang di Madinah. Dia datang di rumah Binti Al-Harits bin bin
Harits, dia adalah ibunya Abdullah bin Amir yang tinggal bersamanya; maka datanglah Rasulullah
saw. beserta Tsabit bin Qais bin Syamas kepadanya (Musailamah
Kazzab), yaitu yang orang disebut sebagai khatib Rasulullah saw. Di tangan Rasulullah saw
terdapat sepotong ranting kayu. Kemudian Rasulullah
bercakap-cakap dengan Musailamah. Lalu, Musailamah berkata: “Jika engkau mau,
engkau dapat selesaikan masalah ini, kemudian engkau tinggalkan masalah ini
kepada kami sepeninggalmu” Maka jawab Rasulullah saw.: “Sekalipun
kamu minta ranting kayu ini, aku tidak akan berikan kayu ini kepadamu”.
Sesudah itu
Musailamah Kadzdzab pulang dan dari negerinya ia menulis surat kepada Rasulullah saw. Yang bunyinya
begini :
مِنْ مُسَيْلِمَةَ رَسُولِ اللهِ إِلَى مُحَمَّدٍ
رَسُولِ اللهِ سَلاَمٌ عَلَيْكَ فَإِنِّي
قَدْ أَشْرَكْتُ فِى اْلأَمْرِ مَعَكَ وَإِنَّ لَنَا نِصْفُ اْلأَرْضِ وِلِقُرَيْشٍ
نِصْفُ اْلأَرْضِ وَلَكِنَّ قُرَيْشًا قَوْمٌ يَعْتَدُونَ
“Bahwa surah ini dari Musailamah Rasulullah kepada
Muhammad Rasulullah, salam sejahtera atasmu. Saya sudah bergabung dengan engkau, oleh sebab itu maka
sebagian dari tanah ini untuk saya, dan
sebagiannya lagi untuk Quraisy. Akan tetapi kaum Quraisy itu telah melanggar
batas”. (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1849). Dan lihatlah pula “Hujajul
Kiramah” halaman 234).
Dari sini
dapat kita ketahui bahwa sebenarnya Musailamah Kadzdzab menginginkan
harta dan negera! Tetapi
Rasulullah saw. Tidak pernah menyuruh sahabat r.a..
supaya membunuh Musailamah Kadzdzab.
Atas surat itu lalu Rasulullah saw. memberi jawaban, yang bunyinya demikian :
إِنَّ اْلأَرْضَ
يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
Bumi ini akan
diwariskan kepada siapa yang dikehendaki (Allah) dan akibat akhirnya adalah untuk orang-orang
muttaki. (lihat Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 175).
Lebih jauh kita dapat mengatakan
dengan tegas bahwa Rasulullah saw. dan para sahabat beliau sama
sekali tidak pernah menyuruh agar membunuh Musailamah Kadzdzab dengan alasan
dia mendakwakan sebagai Nabi (penda’waan kenabiannya) itu, seperti terbukti
pula dari satu kejadian.
Ketika Rasulullah saw masih hidup ada seorang bernama Ibnu Shayyad. Orang
ini mendakwakan dirinya sebagai Rasul Allah Swt. di hadapan
Rasulullah saw. sendiri, tetapi beliausaw sama sekali
tidak pernah menyuruh membunuhnya, bahkan waktu Hadhrat Umar ra meminta izin
kepada Rasulullah saw. untuk membunuh Ibnu Shayyad, Rasulullah saw
melarang keras.
Sebenarnya hal-hal yang dijadikan para sahabat Rasulullah saw berperang
melawan Musailamah Kadzdzab itu antara lain:
I.
Musailamah Kadzdzab telah merampas dua buah dusun
(desa) namanya Hajar dan Yamamah serta sekelilingnya, padahal kedua dusun itu
kepunyaan orang Islam. Di salah satu dari dua tempat itu ada seorang tokoh Umat
Islam namanya Sumama bin Asal, yang menjadi Hakim dalam daerah itu. Hakim ini telah
diusir oleh Musailamah dan ia sendiri yang menggantikannya. (Lihat Tarikh
“Khamis” juz 2 halaman 177).
II.
Kaum Musailamah Kadzdzab (Banu
Hanifah) selalu merampoki Banu Amir.
(Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1737).
III.
Musailamah Kadzdzab membuat
rumah sebagai Masjidil Haram (Ka’bah) dan rumah itu dijadikan tempat berkumpul para perampok yang telah melakukan perampokan, lalu bersembunyi di dalam rumah
itu.” (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 932).
IV.
Musailamah Kadzdzab sendiri
telah membunuh seorang sahabat Rasulullah saw.
Namanya Habib bin Zaid, karena dia ingkar terhadapnya dan tidak mau percaya kepada kenabian Musailamah.
Badan Habib tersebut kemudian dipotong-potong lalu dibakar.(Lihat Tarikh
“Khamis” juz 2 halaman 241).
V.
Ada seorang perempuan namanya Sajab binti Harits yang sangat memusuhi Islam. Musailamah
menggabungkan dirinya dengan Sajab, kemudian keduanya bersekongkol untuk menghancurkan semua orang Islam.
VI.
Ada 40.000 orang pengikut-pengikut Musailamah yang
mau membinasakan orang Islam dan mereka itu
telah datang sampai ke negeri
Yamamah.
Karena sebab-sebab inilah maka
para sahabat Rasulullah saw menyatakan
perang dengan Musailamah Kadzdzab dan para pengikutnya.
Sekarang kita beralih untuk mengadakan penelitian, apa sebab
para sahabat Rasulullah saw telah memerangi Tulaiha bin Khualid Asdi.
1. Tulaihah telah murtad dari Islam, semasa Rasulullah saw masih hidup.
Sesudah Rasulullah saw wafat dan kerajaan Islam telah berada di tangan Khalifah, maka Tulaiha mengumpulkan lasykarnya di negeri Sumera yang hendak
menyerang orang Islam di Madinah. (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 1873).
2. Tulaihah telah
mengirim saudaranya untuk menjadi kepala kumpulan-kumpulan yang memusuhi Islam,
seperti Fazara, Gatfan, Thai, Sa’laba, Banu
Kahana. Mereka itu berkumpul hendak menyerang negeri Madinah.
3. Bila
Rasulullah saw wafat dan saudaranya mengepalai orang-orang yang
telah murtad dari melakukan pembunuhan atas orang Islam, seperti Banu Abas dan
Banu Zubian (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1877). Orang-orang itu berkumpul di
negera Abrab hendak menyerang Madinah (Lihatlah “Ibnu
Khuldum” juz 9 halaman 65 dan “Tibri” juz 4 halaman 1873)
4. Banu Huzarah yang dipimpin Kharja bin
Makhsin menyerang. Tetapi kemudian kalah. Lalu dia menggabungkan diri dengan
Tulaiha dengan niat hendak menghancurkan Islam.
5. Ada seorang
bernama Ujina bin Hisan, yang kerjanya sering merampas harta orang Islam. Kemudian ia menyatakan dirinya Islam adalah
juga dari golongan Tulaiha. (Lihatlah
Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 232).
6. Semua golongan
tersebut sangat banyak melakukan
penganiayaan terhadap orang-orang Islam, mereka memotong hidung dan telinga,
banyak pula orang-orang Islam yang mereka lemparkan kedalam api dalam keadaan hidup. Untuk menerangkan betapa kejamnya golongan
tersebut dalam menganiaya
orang-orang Islam, sebagai contoh kongkritnya cukuplah dengan memaparkan kutiban dari Tibri berikut ini:
وَلَمْ يُقْبَلْ
خَالِدٌ (بَعْدَ هَزِيمَتِهِمْ) مِنْ أَحَدٍ مِنْ أَسَدٍ وَغَطْفَانَ وَلاَ
هَوَازِنَ وَلاَ سَلِيمَ وَلاَ طَئِي إِلاَّ أَنْ يَأْتُوهُ بِالَّذِينَ حَرِّقُوا وَمَثِلُوا وَعَدُوا
عَلَى أَهْلِ اْلإِسْلاَمِ فِى حَالِ رِدَّتِهِمْ
“Bani Asad, Bani Gatfan,
Khawazin, Salim, Thai telah memotong-motong telinga dan hidung orang-orang
Islam” (Lihatlah “Tibri” juz 4 halaman 1900; “Ibnu Khuldum” juz 2 halaman 194).
7. Kasa bin
Mahsan dan Sabad bin Akram dua orang sahabat r.a. yang masyhur telah dibunuh oleh Tulaiha dan saudaranya. Setelah
kedua sahabah r.a. itu mati, lalu diinjak-injaknya pula. (Lihat “Tibri” juz 4
halaman 1888 dan Tarikh “Khamis” juz 2 halaman 230).
Inilah sebab-sebab yang dijadikan alasan para sahabah Rasulullah untuk berperang melawan Tulaiha.
Akhirnya Tulaiha meminta ampun di masa Hadhrat Khalifah Umar ra. Tetapi beliau
belum dapat memberi ma’af kepadanya. Pada suatu ketika di dalam satu
peperangan, Suranbil ibni Hasna, sahabah Rasulullah saw. berhadapan
dengan seorang kafir yang sangat kuat dan tangkas. Orang kafir itu hampir saja
menewaskan jiwa Suranbil, tetapi Tulaiha tiba-tiba mencabut senjatanya dan
langsung membunuh orang kafir itu, hingga Suranbil selamat. Bila orang-orang
Islam mengetahui keadaan itu, maka tahulah mereka bahwa di dalam dada Tulaiha
sebenarnya masih ada keimanan kepada Islam. Oleh sebab itu maka orang-orang
Islam lalu memberitahukan hal itu kepada Hadhrat Khalifah Umar dengan maksud
supaya Hadhrat Khalifah Umar memberi ma’af kepadanya. Akhirnya Hadhrat Khalifah
Umar memberi ma’af kepada Tulaiha tetapi dengan perjanjian bahwa Tulaiha seumur
hidupnya harus tinggal berdiam diperbatasan daerah Islam, dan kewajibannya
ialah untuk menangkis serangan musuh Islam dari luar.
Dari riwayat
ini kita mengetahui, bahwa para sahabah Rasulullah saw memerangi
Tulaiha, bukan karena soal Kenabian akan tetapi peperangan para sahabah r.a.
dengan Tulaiha itu nyatalah dalam persoalan yang berhubungan dengan politik.
Hal ini
sengaja ditulis agak panjang dengan maksud اuntuk mencegah kalau-kalau ada orang yang
mengatakan, bahwa di dalam agama Islam ada hukum-hukum yang tidak sesuai dengan
akal dan kemanusiaan disamping untuk memberantas paham, bahwa Islam meraih
kemajuan karena menggunakan paksaan dan peperangan.
Demikian juga para sahabah r.a. telah berperang melawan Aswad Ansi alasannya karena :
1. Anwad Ansi
telah memberontak dan menyatakan kepada amil-amil (pegawai-pegawai urusan
zakat) supaya zakat dikembalikan kepada orang yang punya, dan amil itu tidak
boleh membawa zakat itu ke Madinah.
2. Golongan
Mazhaj dan Najrah telah dibawa oleh Aswad dan Ansi untuk menyerang negera Yaman
dan kemudian membunuh Hakim yang bernama Sahar bin Bazan dan lain-lain orang
lagi.(Lihatlah “Tibri” juz 4 dan Tafsir “Kamil” juz 2 halaman 141).
3. Aswad Ansi
telah membunuh Sahar bin Bazan dan kemudian istrinya dikawini oleh Aswad Ansi dengan paksa.
4. Banu Najran,
satu golongan pemberontak yang dipimpin oleh Aswad Ansi telah mengusir dua
sahabah r.a. yang mulia, bernama Amar bin Hazam dan Khalid bin Said, keduanya
Hakim dinegeri Najran (Lihatlah Tarikh “Kamil” juz 2 halaman 140).
Itulah
sebabnya, maka para sahabah Rasulullah saw. telah berperang melawan Aswad Ansi. Jadi, peperangan tersebut bukan karena
soal pendakwahan kenabiannya.
Sebagaimana
telah diterangkan, bahwa di antara semua kejahatan-kejahatan yang dilakukan
oleh Aswad Ansi yang terpenting ialah tentang soal pembunuhan atas diri Sahar
bin Bazan dan ia telah mengambil
istrinya dengan paksa, hal-hal yang menunjukkan kebuasan dan kebinatangan Aswad
Ansi sudah tentu menimbulkan keamarahan golongan umat Islam. Begitu juga peperangan yang
terjadi dengan Lakid bin Malik Azdi
yang asal mulanya dia sudah masuk Islam dan kemudian murtad.
Setelah murtad, ia membuat kumpulan orang-orang yang terdiri atas keluarganya
dan para sahabatnya. Dia lalu
mengangkat dirinya sendiri menjadi kepala negeri Aman, sedang kepala pemerintahan Islam yang sebenarnya
ialah Jafar bin Abbad, dia telah
diusirnya. (Lihatlah Tarikh “Tibri” juz 4 halaman 1977 dan “Ibni Khuldun ” juz
2 halaman 78, “Tarikh Kamil” juz 2 halaman 156).
Dari
keterangan-keterangan tadi pembaca dapat mengetahui bahwa semua peperangan yang dilakukan
oleh para sahabat r.a. dan perselisihan itu terjadi karena:
1. Orang-orang
itu mendakwakan Kenabian baru, yaitu menukar segala
peraturan-peraturan dan syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Rasulullah saw.
Disamping itu dia tidak mengakui kebenaran Nabi Muhammad saw.
2. Mereka itu mau
menjadi Raja Dunia.
3. Mereka itu mau
harta benda.
4. Mereka itu
membunuh orang-orang Islam dan menganiaya perempuan-perempuan.
Inilah dasar-dasar
peperangan yang dijalankan, alasan para sahabah Rasulullah saw