Walimah atau sering kita sebut Resepsi dengan mengundang
kerabat/keluarga adalah salah satu sunnah yang diajarkan Rasulullah saw.
Hanya ada 3 Walimah yang dilakukan Rasulullah saw:
Pertama, Walimatul Aqiqah, dilaksanakan dalam rangka kelahiran anak pada usia ke-7 hari, 14 hari, atau 21 hari dengan memotong rambut dan memberi nama yang baik
Kedua, Walimatul Nikah, dilaksanakan untuk mengumumkan pernikahan dengan tujuan bahwa pasangan tersebut sudah berubah status dari tanggung jawab bapak kepada tanggung jawab suami, dan berubahnya hal yang haram kepada hal yang halal.
Ketiga, Walimatul Tasyakur, bentuk syukur dengan mengundang kerabat, keluarga dengan mengingatkan kepada semua bahwa kita tidak boleh berhenti bersyukur dalam keadaan apapun terhadap nikmat dari Allah swt.
WALIMATUL SAFAR:
Hanya ada 3 Walimah yang dilakukan Rasulullah saw:
Pertama, Walimatul Aqiqah, dilaksanakan dalam rangka kelahiran anak pada usia ke-7 hari, 14 hari, atau 21 hari dengan memotong rambut dan memberi nama yang baik
Kedua, Walimatul Nikah, dilaksanakan untuk mengumumkan pernikahan dengan tujuan bahwa pasangan tersebut sudah berubah status dari tanggung jawab bapak kepada tanggung jawab suami, dan berubahnya hal yang haram kepada hal yang halal.
Ketiga, Walimatul Tasyakur, bentuk syukur dengan mengundang kerabat, keluarga dengan mengingatkan kepada semua bahwa kita tidak boleh berhenti bersyukur dalam keadaan apapun terhadap nikmat dari Allah swt.
WALIMATUL SAFAR:
Adapun Walimatul
Safar, kerap dilaksanakan oleh orang yang mau bepergian jauh [terutama Ibadah Haji], Dalil yang
shahih adalah jika kita mau
mengadakan perjalanan jauh, yaitu "Sebelum pergi disunnahkan untuk meminta
maaf kepada tetangga". Adapun definisi tetangga menurut Islam : yaitu (minimal)
40 tetangga dari kiri-kanan-depan-belakang dari sekeliling rumah kita.
Caranya adalah:
- Bukan Sholawatan - Bukan Marawisan; dan juga bukan:
- Di-Adzan dan qamat-kan - Bahkan dengan membakar petasan
Tapi, dilakukan dengan:
1. Mengadakan Kajian/Pengajian dengan mengambil materi "Hakekat Haji"
2. Meminta do'a kepada yang diundang agar dikabulkan ibadah hajinya menjadi sempurna
3. Meminta ma'af, karena jika dikehendaki lain oleh Allah dikarenakan beratnya medan perjalanan yang sangat berbeda dengan kondisi disini dan jauhnya perjalanan.
Caranya adalah:
- Bukan Sholawatan - Bukan Marawisan; dan juga bukan:
- Di-Adzan dan qamat-kan - Bahkan dengan membakar petasan
Tapi, dilakukan dengan:
1. Mengadakan Kajian/Pengajian dengan mengambil materi "Hakekat Haji"
2. Meminta do'a kepada yang diundang agar dikabulkan ibadah hajinya menjadi sempurna
3. Meminta ma'af, karena jika dikehendaki lain oleh Allah dikarenakan beratnya medan perjalanan yang sangat berbeda dengan kondisi disini dan jauhnya perjalanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar