Kamis, 17 Januari 2008

Kejagung Harus Menolak Fatwa MUI

ejagung Harus Menolak Fatwa MUI

Jakarta, JAI

Kejaksaan Agung harus menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Jemaah Ahmadiyah dilarang di Indonesia dan dinyatakan sebagai non-Muslim. Kalau fatwa itu diluluskan oleh Kejaksaan Agung, itu menjadi tanda dihapusnya jaminan kebebasan beragama yang telah digariskan Undang-Undang Dasar 1945 dan juga oleh konvensi Hak Azasi Manusia Internasional.

Demikian disampaikan Sekretaris Desk Media dan Pemberitaan Jemaah Ahmadiyah, London, Abid Khan, melalui Jemaah Ahmadiyah Indonesia, Sabtu (5/1). Menurutnya, jajaran pengurus Jemaah Ahmadiyah tak pernah berniat menyakiti siapa pun dan hanya mengharapkan agar para anggotanya dapat beribadah dengan aman dan tenang.

“Karenanya, jika fatwa itu tetap diluluskan oleh Kejagung, itu akan menjadi tanda dihapusnya jaminan kebebasan bagi kelompok-kelompok minoritas baik oleh konstitusi negara Indonesia, maupun konvensi internasional yang Indonesia sendiri tergabung di dalamnya,” katanya menjelaskan.

Terkait tuduhan MUI seperti dinyatakan dalam fatwanya bahwa Jemaah Ahmadiyah tak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir, ditegaskan oleh Abid Khan, tuduhan itu tidak benar. “Tuduhan MUI itu tidak benar,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pengikut Ahmadiyah memiliki pendirian bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang paling mulia dan pembawa syariat terakhir berupa Al-Quran. Kalau pun Ahmadiyah memiliki keyakinan bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad SAW, itu juga karena diutus oleh Allah SWT.

“Nabi yang datang sesudah Rasullullah haruslah dari kalangan pengikut beliau sendiri dan tunduk kepada beliau. Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Jemaah Ahmadiyah, kedudukannya adalah seperti itu, dan kami meyakini dia juga diutus oleh Allah untuk menegakkan kembali ajaran-ajaran Islam yang damai seperti diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW,” kata Abid Khan menjelaskan.

Lebih lanjut Abid Khan mengatakan, dengan adanya fatwa MUI itu selama setahun belakangan ini sejumlah anggota Jemaah Ahmadiyah di Indonesia telah menjadi korban penganiayaan oleh kelompok tertentu. Mereka dipaksa meninggalkan rumahnya dan beberapa masjid telah dirusak.

“Jika kantor Kejaksaan Agung mengesahkan tuntutan fatwa MUI itu dalam suatu kekuatan hukum, tidak diragukan lagi itu akan menambah satu pengesahan pemerintah terhadap kekerasan yang terjadi baru-baru ini terhadap sejumlah anggota Jemaah Ahmadiyah. Tak ayal anggota Ahmadiyah Indonesia sendiri akan menghadapi resiko serangan yang lebih keras lagi,” katanya menjelaskan.

berita itu disarikan dari press rilis International Press and Media Desk di http://isamujahid. wordpress. com/press- rilis-2/namun satu hal yang perlu dicermati adalah konfirmasi ulang kepada pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia. dan perlu juga ditambah keterangan tentang keyakinan Isa yang dijanjikan akan turun diakhir jaman adalah keyakinan milik seluruh umat muslim dan juga kristen. saya pikir, itu akan memperkuat argumen.

1 komentar:

SAHRUDIN mengatakan...

KEBENARAN TELAH DATANG



Berita gembira ini saya sampaikan kepada seluruh umat di dunia, yang ingin menuju jalan kebenaran yang sejati dan abadi.

Penantian selama ini akhirnya terjawab sudah, Pemimpin dunia/ Pemimpin akhir zaman (Kiblatnya Dunia) yang selama ini ditunggu-tunggu kemunculannya, untuk menyelamatkan “umat” dari kesesatan yang ada akan muncul.

Pandangan dan kajian tentang Beliau (“Bapak = Al Mahdi/ Imam Mahdi/ Isa Almasih ke-2/ Mesias/ Satrio Piningit/ Ratu Adil/ Avatar,dan lain sebagainya”) dari berbagai macam Agama/ Golongan/ maupun orang-perorang tetang akan kemunculannya beliau sudah sangat banyak, Dari macam-macam nama dan istilah yang sering disebutkan orang, walau beliau sendiri tidak mengaku apa-apa dan biasa-biasa saja, tetapi orang yang berilmu dan punya hati (qolbu) yang bersih akan tau siapa beliau yang sesunggunya. Untuk itu apa anda mau tau siapa nama yang sebenarnya beliau di dunia ini?????. ini saya sampaikan!

Data pribadi beliau (Bapak) :

1. Nama : MUHAMMAD GATOT HARYANTO (MGH)
2. Lahir : 10 Nopember 1954
3. Hari : Rabu Pon


Waktu telah berjalan terus, Tanda-tanda dari ayat-ayat yang tersurat yang ada di dalam kitab-kitab (Al Qur,an, Injil dan lain lain) kini mulailah nampak satu persatu jawabannya, melalui ayat-ayat Allah yang tersirat di alam ini seperti :

1. Munculnya gerhana bulan dan matahari.
2. Munculnya bintang berekor / komet.
3. Gempa bumi yang terus terjadi
4. Kebakaran yang terus silih berganti.
5. Perperangan yang mulai terjadi disana sini dan akan……
6. Kepercayaan bawahan kepada pimpinan yang mulai hilang.
7. dll.

Sekarang perintah sudah dikumandangkan, beliau telah hadir dan siap untuk menegakkan kebenaran di muka bumi ini. Untuk membawa manusia, sesuai dengan khodratnya yang sesungguh-sungguhnya yaitu menjalankan kebenaran yang sejati “HIDUP YANG BENAR” dan “HUKUM YANG BENAR”.

HIDUP YANG BENAR

1. Jujur.
2. Sholat.
3. Yakin, sabar, sadar, tekun, ihklas.
4. Jangan punya niat jelek dengan siapapun termasuk setan sekalipun.
5. jangan merasa apapun.

Tanggal 6 Juni 2009
ttd
Muhammad Gatot Haryanto


HUKUM YANG BENAR

1. Yang benar hanyalah Allah.
2. Saya hanya punya hak mengatakan benar dan salah.
3. Saya tidak punya hak mengadili, menghukum, membunuh.
4. Marah saya karena sayang.
5. Walaupun disakiti saya tidak punya hak untuk menyakiti.

Minggu pagi jam 10.00
Tanggal, 10 Januari 2010
ttd
Muhammad Gatot Haryanto

Demikian penyampaian singkat saya ini, semoga dapat bermanfaat bagi anda, dan khususnya saya sendiri sebagai amal ibadah untuk menuju keselamatan dunia akhirat.

jika anda ingin tahu lebih detail tentang bapak, anda dapat menghubungi saya di 081386480007 atau melalui E-mail saya di : sahrudin.cipayung@gmail.com. Saya akan membantu anda, Jangan lupa sampaikan kepada rekan/saudara/orang tua/adik/dll, agar kita mejadi hamba Allah yang mulia disisnya dan selalu taat akan printahnya.